
Sebuah Kasus Penggelapan Pajak Cristiano Ronaldo Akhirnya Mencapai Tahap Akhir. Otoritas Pajak Spanyol Sudah Menyetujui Kesepakatan Dengan Ronaldo Atas Tuduhan Penggelapan Pajak Tersebut.
Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut. Mantan Megabintang Real Madrid ini harus membayar denda yang besar dengan harga 19 juta euro sebagai kompensasi hukuman dua tahun penjara yang dia terima.
Menukil diario as, beberapa sumber legal mengatakan bahwa isi kesepakatan tersebut adalah menetapkan Cristiano Ronaldo sebagai terpidana hukuman dua tahun penjara. Tetapi sebagaimana kasus Lionel Messi beberapa tahun lalu tersebut. hukum di Spanyol mengatur bahwa hukuman penjara dibawah atau maksimal dua tahun dapat diganti dengan kompensasi pembayaran denda saja.
Pemain yang sekarang sudah berusia 33 tahun ini telah dituduh minipu otoritas pajak Spanyol sebesar 14.8 juta euro dari pendapatan image rights antara tahun 2011 sampai dengan 2014 itu.
Tahun lalu, Cristiano Ronaldo mengatakan bahwa dirinya tidak ada kaitannya terhadap kasus pajak apapun. Saya juga tidak pernah menyembunyikan apapun dan tidak pernah menghindari pajak apapun," terang Ronaldo pada juli 2017 lalu.
Kini Ronaldo malahan lagi liburan setelah membela timnas Portugal pada Piala Dunia 2018 Rusia. Sang pemain telah merampungkan transfer kepindahannya dari Real Madrid ke Juventus dengan total uang sekitar 100 juta euro.
Namun. Kasus Pajak ini yang dinilai menjadi salah satu alasan Cristiano Ronaldo tidak betah di kubu Real Madrid. Kabarnya Cristiano Ronaldo berulang kali meminta bantuan klub, tetapi Florentino Perez hanya berdiam saja.
Kapten Portugal ini akhirnya memutuskan hijrah ke italia, Yang pajak terhadap pemain pesepakbola lebih murah. Cristiano Ronaldo sendiri udah siap untuk memulai babak yang baru bersama dengan Klub Juventus," terangnya.
No comments:
Post a Comment