Abah Grandong diduga mempunyai kelainan dikarenakan aksinya saat memakan kucing hidup-hidup. AKBP Tahan Marpaung, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat melah menduga bahwa Grandong ini mempunyai sejenis ilmu.
"Menurut saya pribadi, dia ngelmu (cari ilmu). Ya jika orang normal kan tidak berani makan kucing hidup-hidup, tujuannya apa makan kucing hidup-hidup, kecuali dirinya mempunyai kelainan?," ucap AKBP Tahan,Jumat(2/8).
Untuk memastikan dugaan ini, Grandong akan diobservasi kejiwaannya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Observasi ini akan dilakukan selama 14 hari untuk mengetahui apakah Grandong mempunyai gangguan jiwa ataupun kelainan.
"Iya kalau saya kan bukan ahli, oleh karena itu dites kesehatannya itu, agar tahu dia mempunyai kelaianan atau tidak, ucapnya.
Selain Tahan, sebelumnya Deden yang mengaku adalah perwakilan keluarga juga mengatakan Grandong mempunyai ilmu. Grandong dikatakan sering melakukan hal aneh bahkan sampai kesurupan akibat ilmunya ini.
"Ketika Abah dirumah pun suka melakukan hal yang aneh, sering kerasukan karena menuntut ilmu hitam," ucap perwakilan Grandong, Deden kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, di Jalan Garuda, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis(1/8).
Grandong ini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena memakan kucing hidup-hidup. Grandong tidak ditahan karena ancaman hukuman, atas perbuatan yang dilakukannya dia hanya 9 bulan di penjara.
Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, Abah Grandong dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Selain dikarenakan kondisi kesehatannya yang menurun, Grandong juga dibawa ke RS untuk dilakukan observasi terhadap kondisi kejiwaannya.
No comments:
Post a Comment